PERPRES NOMOR 81 TAHUN 2022

PENGESAHAN ASEAN PROTOCOL ON ENHANCED DISPUTE SETTLEMENT MECHANISM (PROTOKOL ASEAN TENTANG MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA YANG DISEMPURNAKAN)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2022-05-20
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2022:81
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL I

Pasal 1

(1) Mengesahkan ASEAIV Protocol orL Enlwned Di,spute kttlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 20 Desember 2Ol9 Ci Manila, Filipina. l2l Sarinan naskah asli A.S'EAiV Protoal on Enhanced Dispfie Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan) dalam bahasa Inggris dan terjemahann),a dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

PASAL 2

Naskah pasal.

PASAL 4

ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OOO tentang Perjanjian Internasional (, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4012); MEMUTUSKAN PERATURAN Oil ENHANCED DISPWE SETTLEMENT MECHANISM (PROTOKOL ASEAN TENTANG MEKANISME PEI{YELESAIAN SENGKETA YANG DISEMPURNAKAN), Pasal i Pasal 1

(1) Mengesahkan ASEAIV Protocol orL Enlwned Di,spute kttlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang yang telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia pada tanggal 20 Desember 2Ol9 Ci Manila, Filipina. l2l Sarinan naskah asli A.S'EAiV Protoal on Enhanced Dispfie Settlement Mechanism (Protokol ASEAN tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Disempurnakan) dalam bahasa Inggris dan terjemahann),a dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Pasal 2 Peraturan dangkan. Agar A Agar setiap orErng mengetahuinya, memerintahkan Peraturan epublik penempatannya Indonesia.