PERPRES NOMOR 206 TAHUN 2024

PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 76 TAHUN 2023 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2024

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2024-12-31
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2024:206
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL I

Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, Lampiran VI, dan Lampiran VII Peraturan 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 ll*mbaran Negara Republik IndonesiaTahun2023 Nomor 151) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

PASAL II

Naskah pasal.

PASAL 4

ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (l*mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 140, ); Peraturan 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 151); MEMUTUSKAN: PERATURAN ESIDEN NOMOR 76 TAHUN 2023 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BEI,ANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024. Pasal I Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, Lampiran VI, dan Lampiran VII Peraturan 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 ll*mbaran Negara Republik IndonesiaTahun2023 Nomor 151) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Pasal II Peraturan dangkan. 3 SK No238l7l A Agar Agar setiap orang frlrtjFITIllN INDONESIA 3- Peraturan publik Indonesia.