PERPRES NOMOR 5 TAHUN 2024

PENUGASAN WAKIL PRESIDEN MELAKSANAKAN TUGAS PRESIDEN

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2024-01-09
Total Pasal: 3 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2024:5
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

DIKTUM KESATU

Diktum Instruksi / Penetapan
KEDUA

DIKTUM KETIGA

Diktum Instruksi / Penetapan
A

DIKTUM KEEMPAT

Diktum Instruksi / Penetapan
... PRESIDEN REPUBUK INDONESIA