PERPRES NOMOR 74 TAHUN 2024

PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE ELEVENTH PACKAGE OF COMMITMENTS ON AIR TRANSPORT SERVICES UNDER THE ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON SERVICES (PROTOKOL UNTUK MELAKSANAKAN PAKET KESEBELAS KOMITMEN JASA ANGKUTAN UDARA DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN DI BIDANG JASA)

Status: BERLAKU (IN FORCE)
Diundangkan: 2024-07-09
Total Pasal: 2 naskah terverifikasi
URN: urn:lex:id:gov:presiden:perpres:2024:74
Buka di Peramban Interaktif LexWondera → Bagikan ke WhatsApp

Batang Tubuh & Naskah Pasal Terverifikasi

PASAL 1

A REFUBLIK INDONESIA Pasal 1

(1) Mengesahkan hotocol to Implement the Eleuenth Package of Commitments on Air Transport Seruices under tle ASEAIV Framework Agreement on Seruices (Protoko1 untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) yang telah ditandatangani pada tanggal 15 November 2019 di Hanoi, Vietnam. (21 Salinan naskah asli Protocol to Implement tle Eleuenth Package of Commitments on Air Transport Seruices under tle ASEAN Framework Agreement on Serufces (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesebelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa) dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.

PASAL 2

Peraturan . ini mulai berlaku pada tanggal A Agar REPUBUK INDONESIA Agar setiap pengundangan penempatannya Indonesia. orang mengetahuinya, memerintahkan Peraturan epublik